KEBERADAAN POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL TERHADAP INTERNASIONAL
Politik
merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan
politikbangsa Indonesia telah tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Tujuan politik bangsa
Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu,
pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik
pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Politik
pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan
tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha
untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam
penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena
itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional
berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus
kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional
memadukan seluruh upaya manajerial
yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegarauntuk mewujudkan
ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan
perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai
luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat
Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan
berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Pembangunan
nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang
selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional
bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang
bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik
manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya.
Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui
bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami
manajemen nasional yang terangkai dalam sebuah sistem.
Pembangunan politik dalam negeri diharapkan
tumbuh dan berkembang bersama dengan bidang-bidang kehidupan lain dalam
masyarakat secara simultan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi
terwujudnya sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan
terbuka. Pembangunan politik dalam negeri dilaksanakan melalui tiga program,
yakni Program Perbaikan Struktur Politik, Program Peningkatan Kualitas Proses
Politik, dan Program Pengembangan Budaya Politik yang ketiganya diharapkan
dapat memberikan suatu hasil bagi Indonesia dan dapat berpengaruh terhadap
suatu politik internasional
Hubungan dan politik luar negeri Indonesia
dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri.
Kinerja hubungan dan politik luar negeri akan bergantung pada realitas politik
di dalam negeri yang secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi
diplomasi sebagai manifestasi politik luar negeri. Sebaliknya, pelaksanaan
politik luar negeri dipengaruhi juga oleh dinamika perubahan yang mendasar
dalam tata hubungan internasional, baik di tingkat regional maupun
internasional. Hubungan luar negeri Indonesia di masa yang akan datang
diharapkan dapat dilaksanakan secara proaktif bagi tercapainya kepentingan
nasional secara optimal dengan mengutamakan prinsip-prinsip perdamaian,
kemerdekaan, dan keadilan sosial di antara bangsa-bangsa di dunia.
Tidak
hanya itu, kerjasama di bidang ekonomi juga sangat di perlukan Tujuan program
ini adalah untuk mencari peluang dan potensi di luar negeri dan meningkatkan
dukungan masyarakat luar negeri dalam pemulihan ekonomi. Sasaran program ini
adalah terwujudnya peningkatan dukungan dunia internasional kepada Indonesia
dalam rangka pemulihan dan perbaikan perekonomian nasional serta dalam upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah
meningkatkan kerja sama internasional dalam rangka penanggulangan krisis
ekonomi dan moneter, termasuk kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional dan memelihara dan meningkatkan kerja sama perdagangan luar
negeri, investasi dan keuangan, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi,
pariwisata, serta membuka pasar bagi produk dan jasa Indonesia di luar negeri.
Selain itu, meningkatkan kerja sama di bidang
politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, baik secara bilateral,
regional, maupun global/multilateral. Sasaran program ini adalah terwujudnya
kerja sama internasional yang saling menguntungkan di berbagai bidang, serta
terciptanya stabilitas politik di kawasan Asia dan Pasifik serta kawasan
internasional lainnya.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah
mengembangkan kerja sama keamanan negara-negara ASEAN, Asia Pasifik, dan
kawasan internasional lainnya dalam rangka memelihara stabilitas keamanan
regional yang damai, bebas, netral, dan bebas senjata nuklir serta memelihara
ketertiban dunia, meningkatkan
penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kerja sama antarnegara dalam upaya
memperkuat diplomasi yang ditujukan untuk mempertahankan dan memelihara
integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperjuangkan konsepsi damai, adil, dan
sejahtera dalam mewujudkan situasi hubungan internasional yang kondusif bagi
pembangunan negara-negara berkembang, meningkatkan partisipasi Indonesia dalam
pembahasan isu-isu politik, HAM, keamanan, ekonomi, hukum, sosial budaya, dan
humaniter yang diabdikan pada kepentingan nasional dan perdamaian dunia, meneruskan pendekatan melalui dialog
multilateral, regional, dan bilateral dalam upaya penyempurnaan organisasi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dan badan internasional lainnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda