KEBUDAYAAN BALI
Kebudayaan
bali
·
SUKU BALI
Suku Bali adalah sukubangsa yang mendiami pulau Bali, menggunakan bahasa Bali dan mengikuti budaya Bali. Sebagian besar suku Bali beragama Hindu, kurang lebih
90%. Sedangkan sisanya beragama Buddha,Islam dan Kristen.
Ada kurang
lebih 5 juta orang Bali. Sebagian besar mereka tinggal di pulau Bali, namun mereka juga tersebar di
seluruh Indonesia
Penduduk Bali asli adalah sebagian besar suku Bali
menganut agama Hindu Dharma yang sangat terikat pada segi-segi kehidupan sosial, yaitu
1.
kewajiban melakukan pemujaan pura tertentu
2.
pada satu tempat tinggal bersama/komunitas
3.
pemilikan tanah pertanian dalam subak tertentu
4.
pada satu status sosial atas dasar warna
5.
pada ikatan kekerabatan menurut prinsip patrilineal
6.
pada keanggotaan terhadap sekehe tertentu
7.
pada satu kesatuan administrasi desa dinas tertentu
Selain penduduk asli Bali ada juga pendatang dari jawa,
madura, nusa tenggara, sumatra, sulawesi bahkan dari kalimantan. Sebagian besar
penduduk yang dari luar pulau bali ke bali karana tugas pekerjaan dan mencari
nafkah di Bali. Tapi ada juga yang sudah turun temurun bertempat tinggal di
Bali sehingga sudah beradaptasi sama kebudayaan di Bali. Seperti kampung Bugis
di Serangan, di Kepaon dan banyak lagi.
·
MATA PENCAHARIAN
Seperti pada umumnya daerah lain di Indonesia, penduduk
bali sebagian besar hidup dari pertanian. Penduduk yang bertempat tinggal di
daerah pesisir biasanya mereka hidup sebagai nelayan, selain itu juga ada yang sebagai
seniman.
·
Bercocok tanam
Mata pencaharian pokok dari orang Bali adalah bertani. Dapat dikatakan 70 %
dari mereka berpenghidupan bercocok tanam, dan hanya 30 % hidup dari
peternakan, berdagang, menadi buruh, pegawai atau lainnya.
Di daerah Bali bagian utara, tanah dataran sedikit, curah hujan kurang,
maka dari itu bercocok tanam relatif lebih terbatas daripada di Bali bagian
selatan. Di samping bercocok tanam di sawh, di Bali bagian utara sebelah timur
dan sebelah baratnya ada usaha menanam buah-buahan (jeruk), palawija, kelapa
dan kopi (di pegunungan).
Kebun kopi rakyat terutama berada di pegunungan daerah Buleleng (Singaraja)
dan Tabanan. Ada dua jenis kopi yang ditanam, yaitu jenis Robusta dan Arabika.
Kedua-duanya diekspor baik ke luar Bali maupun keluar negeri dan ini tidak
sedikit artinya bagi perekonomian rakyat. Dilihat dari segi hasilnya, maka
sesudah kopi, penghasilan kelapa merupakan hal yang penting, bahkan hingga
dapat diekspor. Selain untuk membuat kopra, maka batok serta serabut kelapa
dipergunakan sebagai bahan untuk kerajinan rakyat. Adapun hasil penanaman
buah-buahan seperti jeruk (terutama di Kab. Buleleng) serta salak (di
Karangasem), diekspor ke luar pulau, terutama di kota-kota besar di Jawa.
Di daerah Bali bagian selatan yang merupakan daerah dataran yang lebih
luas, pada umumnya dengan curah hujan yang cukup baik, penduduk terutama
mengusahan bercocok tanam di sawah. Berkembanglah atas usaha rakyat sistem
subak yang mengatur pengairan dan penanaman di sawah-sawah. Apabila air cukup,
maka ditanamlah padi yang terus –menerus, tanpa diselingi oleh palawija (sistem
yang demikian disebut di Bali tulak sumur). Sebaliknya, apabila keadaan air
kurang cukup, maka diadakan giliran penanaman padi dan palawija (sistem ini disebut
sistem kertamasa). Semua cara tersebut diatur oleh organisasi pengairan rakyat,
subak (lihat subak dalam pembahasan sistem kemasyarakatan).
Di daerah-daerah yang karena luas tanah pada umumnya tidak mencukupi
keperluan penduduk yang bertambah padat dengan laju yang cepat, terdapat pula
sistem penggarapan tanah yang dikerjakan oleh buruh tani. Dahulu sebelum adanya
undang-undang yang mengatur hal ini, ada pelbagai sistem bagi hasil antara
pemilik tanah dan penggarapnya. Sistem-sistem bagi hasil itu adalah misalnya:
nandu, pembagian ½ - ½, nelon, pembagian 3/5 – 2/5; ngepit, pembagian 2/5 –
1/3; dan merapat , pembagian ¾ - ¼, antara pemilik dan penggarap. Di daerah
yang airnya kurang atau yang mendapat air dari hujan, maka ditamnanmlah padi
gaga, jagung, kacang-kacangan dan sebagainya. Demikian keadaan makan penduduk
Bali di berbagai daerah berbeda-beda, ada yang makan beras tulen dan ada yang
makan beras campuran (dengan jagung atau dengan ketela rambat, ialah cacah).
·
Peternakan
Beternak juga merupakan usaha yang penting dalam masyarakat pedesaan di
Bali. Binatang piaraan terutama adalah babi dan sapi. Babi dipelihara terutama
oleh para wanita, biasanya sebagai sembilan dalam kehidupan rumah tangga;
sedangkan sapi untuk sebagian dipergunakan dalam hubungan pertanian, sebagai
tenaga pembantu di sawah atau di ladang, dan untuk sebagian dipelihara untuk
dagingnya. Ada juga babi dan sapi yang dikespor keluar negeri seperti ke
Hongkong dan Singapura. Dapat dikatakan bahwa setiap rumah tangga di Bali
memelihara Babi sebagai sambilan, karena pembiakannya relitif kebih cepat dan
lebih mudah daripada sapi. Sedangkan untuk pemeliharaan sapi yang baik terdapat
pada daerah-daerah tertentu di Bali yaitu menurut letaknya. Daerah yang baik
adalah kecamatan Penebel dan Marga (Tabanan). Di samping sapi dan babi, juga
dipelihara kerbau, kuda, kambing, tetapi hasilnya relatif jauh lebih kecil
·
Perikanan
Mata pencaharian lain adalah perikanan baik perikanan darat maupun laut.
Perikanan darat umumnya merupakan mata pencaharian sambilan dari penanaman padi
di sawah, terutama di daerah dengan cukup air. Jenis ikan yang dipelihara
adalah ikan mas, karper, dan mujair. Adapun perikanan laut sudah tentu terdapat
di daerah-daerah di sepanjang pantai. Bahkan untuk pemasarannya antara lain telah
ada koperasi perikanan laut. Para nelayan dengan jukung, (perahu penangkap
ikan), berlayar ke laut untuk menangkap jenis-jenis ikan sepeerti ikan tongkol,
udang, cumi-cumi, dan jenis-jenis ikan lainnya dengan alat-alat seperti jala,
pancing, dan jerat.
·
Kerajinan
Di Bali terdapat pula cukup banyak industri dan kerajinan rumah tangga
usaha perseorangan, atau usaha setengah besar, yang meliputi kerajinan
pembuatan benda-benda anyaman, patung, kain tenun, benda-benda mas, perak dan
besi, perusahaan mesin-mesin, percetakan, pabrik kopi, pabrik rokok, pabrik
makanan kaleng, tekstil, pemintalan dan lain-lainnya. Usaha dalam bidang ini
tentu memberikan lapangan kerja yang agak luas kepada penduduk.
·
Pariwisata
Pada akhir abad 19 ini karena adanya kemajuan teknologi, sektor pariwisata
kini menjadi salah satu sektor penting dalam mata pencaharian penduduk Bali.
Pada awal tahun 80-an banyak bermunculan daerah-daerah pariwisata. Untuk
menunjang kepariwisataan, amak timbullah perusahaan-perusahaan seperti perhotelan,
taksi, travel, toko kesenian dan sebagainya di daerah-daerah Denpasar (Badung),
Gianyar, Bangli dan Tabanan. Kepariwisataan telah merangsang adanya
pengembangan kerasi-kreasi kesenian baik seni tabuh, seni tari, maupun seni
rupa
SISTEM KEKERABATAN
·
Perkawinan
Perkawinan atau wiwaha adalah
suatu upaya untuk mewujudkan tujuan hidup Grhasta Asrama. Tugas pokok dari
Grhasta Asrama menurut lontar Agastya Parwa adalah mewujudkan suatu kehidupan
yang disebut "Yatha sakti Kayika Dharma" yang artinya dengan
kemampuan sendiri melaksanakan Dharma. Seorang grhasta harus benar-benar mampu
mandiri mewujudkan Dharma dalam kehidupan ini. Kemandirian dan
profesionalisme inilah yang harus benar-benar disiapkan oleh seorang Hindu yang
ingin menempuh jenjang perkawinan.
Dalam perkawinan ada dua tujuan hidup yang harus dapat diselesaikan dengan
tuntas yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan Dharma. mereka
yang telah menikah baru dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat dan mereka
memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai seorang warga komunitas dan
warga kelompok kerabat. Bayi yang lahir dari ibu yang belum dikawini secara sah
melalui upacara pawiwahan disebut anak "dia-diu" yang cuntaka
(keadaan kotor/tidak boleh memasuki tempat-tempat suci) selamanya.
Menurut adat lama, sedapat mungkin perkawinan itu
dilakukan di antara warga se-klen atau setidaknya di antara warga yang dianggap
sederajat dalam kasta (endogami klen). Sedangkan menurut orang Bali yang masih
kolot perkawinan dilakukan antara anak-anak dari dua orang saudara laki-laki.
Orang –orang yang disebut se-klen (tunggal kawitan, tunggal dadia, tunggal
sanggah) adalah orang-orang yang setingkat kedudukannya dalam adat, agama,
dan kasta, sehingga perkawinan se-klen dapat menghindari kemungkinan-kemungkinan
adanya ketegangan maupun noda-noda keluarga yang terjadi akibat perkawinan
antar kasta. Dalam hal tersebut dihindari perkawinan antara wanita yang lebih
tinggi kastanya dan pria yang lebih rendah kastanya, karena akan membawa malu
bagi keluarga wanita serta menjatuhkan gengsi kasta anak mereka nantinya.
Sebelum tahun 1951, apabila terjadi perkawinan demikian maka wanita akan keluar
dari dadia-nya dan suami-istri akan dihukum buang (maselong) untuk waktu tertentu. Akan tetapi
masa sekarang perkawinan campuran antar kasta telah biasa terjadi.
Bentuk perkawinan yang dianggap pantang adalah perkawinan
antara saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri (makedengan ngad), karena dapat
menyebabkan bencana (panes). Sedangkan perkawinan yang dianggap pantang
karena melanggar norma kesusilaan sehingga merupakan sumbang yang besar (agamiagemana)
adalah perkawinan antara seorang dengan anaknya, antara seorang dengan saudara
sekandung atau tirinya, dan antara seorang dengan keponakannya.
Pada zaman modern dan era globalisasi seperti sekarang
ini, peran orang tua barangkali sudah tidak begitu dominan dalam menentukan
jodoh putra-putranya. Anak-anak muda sekarang ini lebih banyak menentukan
jodohnya sendiri. Penentuan jodoh oleh diri sendiri itu amat tergantuang pada
kadar kemampuan mereka yang melakukan perkawinan. Tapi nampaknya lebih banyak
ditentukan oleh pertimbangan duniawi, seperti kecantikan fisik, derajat
keluarga dan ukuran sosial ekonomi dan bukan derajat rohani.
Kehidupan perkawinan di Bali pada jaman dulu mempunyai
beberapa jalan :
·
Ngerorod (kawin lari dan perkawinan turun kasta)
·
Marikosa (kawin paksa)
·
Ngatepin (perjodohan)
·
Meminang
Umumnya orang Bali dapat memperoleh istri melalui dua
cara secara adat, yaitu meminang (memadik, ngidih) kepada keluarga
seorang gadis atau dengan melarikan gadis (mrangkat, ngorod). Namun
kini, perkawinan pada saat ini berlaku dengan cara meminta, memadik, dan
meminang. Prosesi pernikahan seperti ini sebagai berikut:
1. Ngecub/Ngetihang (Memberi Tanda)
Dari pihak laki-laki mengutus dua/tiga orang ke rumah si wanita, berbicara
dengan keluarganya bahwa pada tanggak sekian keluarga si laki akan datang untuk
bertemu (mohon kesediaan dari keluarga si wanita. Setelah ada kesanggupan dari
pihak keluarga si wanita, maka pada tanggal yang telah ditentukan diadakanlah
pembicaraan untuk meminang.
2. Mapiteges (Mempertegas)
Si laki yang ingin kawin bersama keluarga dan lain-lainnya yang dianggap
tokoh di dalam pembicaraan ini datang ke rumah si wanita kadang-kadang dapat
mencapai jumlah 15-25 orang. Dalam acara mapiteges ini, si laki membawa sesajen
“Banten Pejati”. Jika pada akhir pembicaraan telah ada kesepakatan, maka dari
pihak laki-laki mengajukan lagi permohonan untuk datang lagi dalam rangka “
Mebasan Pupur”.
3. Mebasan Pupur
Pada waktu acara mebasan pupur, rombongan akan datang lebih besar. Ini
disebut sebagai syarat perlengkapan meminang. Pihak laki membawa berbagai
sesajen; satu kotak beauty case yang didalamnya berisi sarana kecantikan si
wanita. Kalau ada acara tukar-menukar cincin dikasih cincinnya; seperangkat
pakaian lengkap untuk calon pengantin wanita; satu bokor untuk ayah dan ibu si
wanita yang terdiri dari 2 bungkusan/dua perangkat pakaian sebagai simbolis
alat penukar air susu ibunya dan cinta kasih ayahnya selama mengasuhnya, dan
untuk tidak melupakan jasa orang tuanya yang telah mengasuh anaknya hingga
dewasa.
4. Acara Pengambilan
Menjemput pengantin perempuan untuk diboyong ke rumah pengantin pria, ada
beberapa macam cara yaitu : diambil jauh sebelum (2 sampai 3 hari) puncak acara
perkawinan atau diambil tepat pada acara puncak perkawinan
5. Acara Ngungkab Lawang
Sebelum si wanita akan diboyong, diadakan upacara ngungkab lawang, dimana
si wanita tinggal di dalam kamar sedangkan si pria di luar kamar. Dialog
diadakan dengan kekidung yaitu ada dua kelompok kidung yang satu group tinggal
bersama pengantik wanita di dalam kamar, satu group lagi dari pihak pria di
luar kamar saling sahut-sahutan. Kemudian pintu diketok dan setelah dibuka
diadakan serah terima dan pengantin pria membuka kerudung kuning pengantin
wanita untuk memeriksa apakah benar itu calon istrinya. Setelah keduanya keluar
dari kamar ada seorang keluarga yang menabur-naburkan beras kuning yang berisi
irisan kembang dan beberapa kepeng uang bolong. Ketika si wanita sampai di
depan rumah si pria maka dihaturkan segehan agar unsur-unsur negatif tidak ikut
masuk.
6. Ayaban Perkawinan
Kedua mempelai menghadapi sesajen dan pemangku/pendeta menghaturkan sesajen
kepada Dewa/Dewi untuk memberitahukan bahwa keduanya telah resmi menikah secara
niskala.
Adat perkawinan Bali meliputi suatu rangkaian seperti
kunjungan resmi dari keluarga laki-laki kepada keluarga gadis untuk meminang
gadis atau memberitahukan bahwa gadis telah dilarikan untuk dinikahi; upacara
perkawinan (masakapan); dan diakhiri kunjungan resmi lagi keluarga
laki-laki ke keluarga si gadis untuk minta diri kepada ruh nenek moyangnya. Di
beberapa daerah juga berlaku adat penyerahan mas kawin (patuku’luh),
tetapi terutama di keluarga orang-orang terpelajar adat ini telah menghilang.
Setelah perkawinan, suami-istri biasanya menetap secara
virilokal di komplek perumahan dari orang tua suami (uma), walaupun ada
juga yang menetap secara neolokal dan membangun rumah sendiri. Di tempat mereka
menetap, mereka menentukan perhitungan garais keturunan dan hak waris keturunan
mereka. Bila suami-istri menetap secara virilokal maka keturunan mereka akan
diperhitungkan secara patrilineal(purusa), dan menjadi warga dari dadia
si suami serta mewarisi harta pusaka dari klen tersebut. Hal ini berlaku juga
bagi sumi-istri yang menetap secara neolokal. Sebaliknya, ada pula adat
suami-istri menetap di secara uxorilokal di komplek perumahan keluarga si istri
(nyeburin). Keturunan mereka akan diperhitungkan secara matrilineal
menjadi warga dadia si isteri dan mewarisi harta pusaka dari klen itu. Dalam
hal ini kedudukan si isteri adalah sebagai sentana (pelanjut keturunan).
·
RELIGI
Berbicara mengenai Bali, maka tidak akan lepas dari agama
yang dominan di anut oleh para penduduknya dan memberikan ciri khas bagi Bali.
Penduduk Bali sebagian besar penduduknya menganut agama Hindu. Meskipun tetap
ada segolongan kecil dari penduduk Bali yang menganut agama Islam, seperti di
Karangaesm, Klungkung dan Denpasar serta yang menganut agama Kriten dan
Katolik, seperti di Denpaar, Jimbaran dan Singaraja. Hindu telah memberikan
banyak corak pada kebudayaan Bali, oleh karena hal itu penting bagi kita untuk
mengetahui mengenai Hindu di Bali dalam tahapan mempelajari kebudayaan Bali.
Agama Hindu adalah agama yang monotheistik, percaya
kepada Tuhan Yang Maha Esa atau disebut juga sebagai Ida Sang Hyang Widi Waça,
Sang Hyang Tunggal atau Sang Hyang Cintya dalam
bentuk konsepTrimurti, Yang
Esa, Trimurti ini mempunyai tiga wujud atau manifestasi, ialah wujud Brahmana,
yang menciptakan, wujud Wisnu, yang melindungi serta memelihara, dan wujud
Siwa, yang melebur segala yang ada. Semua ajaran-ajaran itu termaktub dalam
sekumpulan kitab-kitab suci yang bernama Weda serta terdapat pula buku-buku
dalam bentuk lontar (dibuat dari daun lontar berhuruf
Bali).
Agama Hindu menganut banyak unsur-unsur lokal yang telah
terjalin ke dalamnya sejak dahulu kala. Di berbagai daerah di Bali, tentu
terdapat juga berbagai variasi lokal dari agama Hindu-Bali itu, walaupun dalam
masa yang akan datang, variasi itu berkurang karena adanya proses modernisai
yang dialami oleh agama Hindu-Bali itu, dan karena ada pengaturan dari atas
yang dilaksanakan oleh Jawatan Agama Bagian Hindu, serta oleh majelis agama
yang disebut Parisada Hindu Dharma
UPACARA KEAGAMAAN
Agama Hindu
dalam ajarannya untuk mencapai tujuan hidupnya, mencapai keseimbangan dan
kedamaian hidup lahir dan batin salah satu usahanya adalah dengan mengadakan
upacara-upacara keagaamaan. Upacara tesebut ditujukan kepada lima aspek:
o
Dewa Yadnya, yaitu persembahan suci yang tulus ikhlas
kepada Ida Sang Hyang Widhi Waça dan seluruh manifestasi-Nya dengan mengadakan
serta melaksanakan persembahyangan Tri
Sandhya(bersembahyang tiga kali dalam sehari) serta muspa (kebaktian dan pemujaan di
tempat-tempat suci).
Contoh: Melaksanakan persembahyangan di pura dan melaksanakan upacara melasti (pembersihan patung dewa-dewa ke
pantai) yang biasanya dilakukan sebelum perayaan hari raya Nyepi.
o
Pitra Yadnya yaitu persembahan
suci yang tulus ikhlas kepada roh-roh suci dan leluhur (pitra) dengan
menghormati dan mengenang jasanya dengan menyelenggarakan upacara jenazah (Sawa
Wedana) sejak tahap permulaan sampai tahap terakhir yang disebut Atma Wedana.Tujuannya adalah
demi pengabdian dan bakti yang tulus ikhlas, mengangkat serta menyempurnakan
kedudukan arwah leluhur di alam surga. Contoh:upacara ngaben.
Menurut agama Hindu, ketika manusia meninggal yang mati adalah badan kasar
saja, roh/atman-nya
tidak. ngaben adalah proses penyucian roh dengan
menggunakan sarana api sehingga bisa kembali ke sang pencipta yaitu Brahma. Api
yang digunakan adalah api konkrit untuk membakar jenazah, dan api abstrak
berupa mantra pendeta untuk mem-pralina yaitu membakar kekotoran yang melekat
pada atman/roh.
Tahapan yang dilakukan dalam ngaben:
1.
nyiramin layon (memandikan jenazah).
Jenazah akan dimandikan oleh kalangan brahmana sebagai kelompok yang karena
status sosialnya mempunyai kewajiban untuk itu. Selesai memandikan, jenazah
akan dikenakan pakaian adat Bali lengkap.
2.
ngajum, yaitu prosesi melepaskan roh dengan membuat simbol-simbol menggunakan
kain bergambar unsur-unsur penyucian roh. Pada hari H-nya, dilakukan prosesi ngaben di kuburan (setra) desa
setempat. Jenazah akan dibawa menggunakan wadah, yaitu tempat jenazah yang akan
diusung ke kuburan. Sesampainya di kuburan, jenazah dipindahkan dari wadah tadi
ke pemalungan, yaitu tempat membakar jenazah yang terbuat dari batang pohon
pisang ditumpuk berbentuk lembu.
3.
Pralina adalah pembakaran
dengan api abstrak berupa mantra peleburan kekotoran atma yang melekat ditubuh.
Kemudian baru dilakukan pembakaran dengan menggunakan api kongkrit. Zaman
sekarang sudah tidak menggunakan kayu bakar lagi, tapi memakai api dari kompor
minyak tanah yang menggunakan angin. Umumnya proses pembakaran dari jenazah
yang utuh menjadi abu memerlukan waktu 1 jam.Abu ini kemudian dikumpulkan dalam
buah kelapa gading untuk dirangkai menjadi sekah. Sekah ini yang dilarung ke laut (atau
sungai), karena laut adalah simbol dari alam semesta dan sekaligus pintu menuju
ke rumah Tuhan.
Ada catatan lain yaitu untuk bayi yang berumur dibawah 42 hari dan atau
belum tanggal gigi, jenazahnya harus dikubur. Ngaben-nya
dilakukan mengikuti ngaben yang akan ada jika ada keluarganya
meninggal.
Ngaben umumnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Ngaben Niri, melaksanakan
upacara ngaben sendiri tanpa ada campur tangan dari
Banjar adat dalam pelakanaannya
2.
Ngaben Ngamasa, melaksanakan
upacara ngaben secara terjadwal, sesuai situasi dan
kondisi yang dianggap baik bagi mereka yang akan melaksanakan upacara ngaben. Tujuannya untuk menghemat biaya
tanpa mengurangi makna pelakanaan ngaben.
·
SASTRA DAN BAHASA
Bahasa Bali adalah sebuah bahasa Austronesia dari cabang
Sundik dan lebih spesifik dari anak cabang Bali-Sasak. Di Bali sendiri Bahasa
Bali memiliki tingkatan penggunaannya, misalnya ada yang disebut Bali Alus,
Bali Madya dan Bali Kasar. Yang halus dipergunakan untuk bertutur formal
misalnya dalam pertemuan di tingkat desa adat, meminang wanita, atau antara
orang berkasta rendah dengan berkasta lebih tinggi. Yang madya dipergunakan di
tingkat masyarakat menengah misalnya pejabat dengan bawahannya, sedangkan yang
kasar dipergunakan bertutur oleh orang kelas rendah misalnya kaum sudra atau
antara bangsawan dengan abdi dalemnya.
Bahasa Bali banyak dipengaruhi oleh bahasa Jawa, terutama
bahasa Jawa Kuno banyak menyerap kata dari bahasa Sansekerta. Pengaruh ini
terlihat pada tingkat bahasa dalam bahasa Bali yang mirip dengan bahasa Jawa.
Pengaruh ini terutama disebabkan karena penaklukan Bali oleh Gajah Mada pada
tahun 1343 Masehi, sejak saat itu Bali menjadi tempat aktivitas kolonisasi
Majapahit.Secara fonologis, bahasa Bali juga dipengaruhi oleh bahasa Melayu.
Di masa lampau, bahasa Bali ditulis dengan aksara
Carakan, yang merupakan turunan dari aksara Brahmi di India. Aksara ini hampir
serupa dengan aksara Jawa. Akan tetapi aksara Carakan sudah jarang digunakan
dalam kehidupan sehari-hari karena sudah tergeser oleh alfabet latin.
Penelitian yang pernah dilakukan memberikan dugaan kuat
aksara Bali berkembang dari huruf Pallawa yang dikenal dengan nama huruf Bali
Kuno. Huruf ini berkembang pada sekitar abad ke-9 sampai abad ke-10 dan terus
mengalir sampai kini. Sistem yang digunakan yakni sistem silabik. Artinya, satu
tanda mewakili satu suku kata yang diambil dari huruf awal suku kata yang
diambil dari huruf awal suku kata dimaksud. Tiap suku kata dibentuk dari satu
konsonan dan satu vokal.
Dr. Rudolf Gorris menemukan bahwa bahasa Bali Kuno
dominan digunakan dalam prasasti-prasasti periode awal zaman Bali Kuna.
Sedikitnya ada 33 prasasti yang menggunakan bahasa Bali Kuna. Setelah masa
pemerintahan Raja Udayana Gunapriyadharmapatni (989-1011) mulailah digunakan
bahasa dan aksara Jawa Kuna. Tatkala masuk pengaruh Majapahit, bahasa Kawi-Bali
pun mulai digunakan, terutama di naskah-naskah lontar.
HARI RAYA DI BALI
·
Galungan dan Kuningan
Hari Raya Galungan jatuh pada hari Budha (Rabu) Kliwon
Dungulan, kemudian disusul oleh Hari Raya Kuningan setelah sepuluh hari.Pada
hakekatnya Galungan adalah perayaan bagi kemenangan Dharma(kebenaran) melawan Adharma (kebatilan). Tuhan sebagai Pencipta
dipuji dan dipuja, termasuk leluhur dan nenek moyang keluarga diundang turun ke
dunia untuk sementara kembali berada di tengah-tengah anggota keluarga yang
masih hidup. Sesajen menyambut kedatangan leluhur itu disajikan pada sebuah
tugu di merajan/sanggah keluarga. Penjor selamat datang dibuat dari bambu
melengkung, dihiasi janur dan bunga kemudian digantungkan pula hasil-hasil
pertanian seperti: padi, jagung, kelapa, jajanan dan lain-lain, juga
barang-barang sandang (secarik kain) dan uang. Terakhir diisi sanggah di bagian
bawahnya serta hiasan lamak di pancang di depan pintu masuk rumah
masing-masing.
·
Siwaratri
Siwaratri adalah hari suci untuk melaksanakan pemujaan ke
hadapan Sang Hyang Widhi Waça dalam perwujudannya sebagai Sang Hyang Siwa.
Makna khusus bagi umat Hindu, pada hari tersebut Sang Hyang Siwa melakukan
yoga. Sehubungan dengan itu umat Hindu melaksanakan kegiatan yang mengarah pada
usaha penyucian diri, pembuatan pikiran ke hadapan Sang Hyang Siwa, dalam usaha
menimbulkan kesadaran diri. Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan brata berupa jagra (tidak tidur), upawasa (puasa makan/minum) dan monabrata (tidak berbicara).
·
Nyepi
Hari Raya Nyepi adalah hari raya umat Hindu yang
dirayakan setiap Tahun Baru Çaka. Hari ini dipercayai merupakan hari penyucian
dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisariamerta (air kehidupan). Untuk itu umat Hindu
melakukan pemujaan suci terhadap mereka. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah
memohon ke hadapan Tuhan Yang Mahaesa, untuk menyucikan Buana Alit (diri manusia) dan Buana Agung (alam semesta).
·
Saraswati
Hari Raya Saraswati diperingati sebagai hari Pawedalan Sang Hyang Aji Saraswati
(ilmu pengetahuan). Hari raya ini diperingati setiap hari Saniscara (Sabtu)
Umanis Wuku Watugunung. Dewi Saraswati adalah Dewi Ilmu Pengetahuan yang
merupakan pelindung/pelimpah pengetahuan, kesadaran (widya), dan sastra. Berkat
anugerah Dewi Saraswati, manusia menjadi beradab dan berkebudayaan. Pada hari
raya Saraswati, semua pustaka-pustaka, lontar-lontar, buku-buku dan alat-alat
tulis menulis yang mengandung ajaran atau berguna untuk ajaran-ajaran agama,
kesusilaan dan sebagainya, dibersihkan, dikumpulkan dan diatur pada suatu
tempat, di pura, di pemerajan atau di dalam bilik untuk diupacarai. Upacara ini
biasanya dilakukan pada pagi hari dan tidak boleh melewati tengah hari. Selain
itu dilakukan juga persembahyangan pada hari raya Saraswati untuk memuja Dewi
Saraswati sebagai manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Waça (Tuhan Yang Maha Esa).
KESENIAN
TRADISIONAL BALI
·
Seni Tari
Seni tari berfungsi sebagai pengiring
upacara dan upakara keagamaan di pura-pura. Setiap upacara keagamaan dianggap
belum lengkap jika tidak diiringi dengan tarian. Seni tari dapat difungsikan
sebagai seni wali, bebali, dan balih-balihan.
·
Seni Kerawitan
Sama halnya dengan seni tari, seni
karawitan juga merupakan seni yang digunakan untuk mengiringi upacara
keagamaan. Seni tabuh/karawitan merupakan bentuk seni pertunjukan yang dominan
di Bali, terutama seni tabuh/karawitan instrumental.
·
Seni Wali
Yang dimaksud dengan seni wali (religius)
adalah seni yang dilakukan di pura-pura atau tempat yang ada hubungannya dengan
upacara dan upakara agama sebagai pelaksana upacara. pada umumnya seni ini
tidak memakai lakon. Kesenian wali sebagai pelaksana upacara selalu dikaitkan
dengan kekuatan-kekuatan niskala, yaitu untuk mendapatkan kekuatan/taksu dan
keselamatan.
·
Seni Bebali
Seni bebali (Ceremonial) yang berfungsi
sebagai pengiring upacara dan upakara keagamaan di pura-pura ataupun di luar
pura pada umumnya memakai lakon. Seni tari dan seni tabuh/karawitan yang
dipakai sebagai pengiring upacara keagamaan di Bali, misalnya topeng, gambuh,
leko, wayang kulit, angklung, semar pegulingan, dan baleganjur.
·
Seni Balih-balihan
Seni balih-balihan (performance) adalah
seni yang mempunyai fungsi hiburan di samping mempunyai unsur dan dasar seni
luhur sebagai seni serius dan seni hiburan/tontonan.
·
Catur Warna
·
Seperti di India, masyarakat Bali mengenal
penggolongan sosial menjadi 4 warna (kasta), yaitu:
§ Brahmana
(pendeta)
§ Ksatria
(bangsawan)
§ Wesya
(pedagang)
§ Sudra
(rakyat biasa)
Namun penggolongan
sosial ini tidak seketat dan sekompleks sistem kasta di India.
·
Pemberian Nama
Orang Bali memiliki sistem penamaan yang
khas. Setiap anak dinamai sesuai dengan urutan kelahirannya, ada empat nama ,
berturut-turut ialah:
·
Wayan/Putu/Gede untuk anak pertama
·
Made/Kadek/Nengah untuk anak kedua
·
Nyoman/Komang untuk anak ketiga
·
Ketut untuk anak keempat
Apabila ada lebih dari 5 anak, maka
penamaan dimulai lagi dari awal. Misalnya anak ke-5 diberi nama Wayan dan anak
ke-6 dinamai Made, demikian seterusnya.
·
PURA
Kata "Pura" sesungguhnya berasal dari
akhiran bahasa Sansekerta (-pur, -puri,
-pura, -puram, -pore), yang artinya adalah kota, kota berbenteng, atau kota
dengan menara atau istana. Dalam perkembangan pemakaiannya di Pulau Bali,
istilah "Pura" menjadi khusus untuk tempat ibadah; sedangkan istilah
"Puri"
menjadi khusus untuk tempat tinggal para raja dan bangsawan. Secara umum pura
diklasifikasikan menjadi :
·
Pura Kahyangan Jagat
Pura
Kahyangan jagat tergolong pura untuk umum, sebagai tempat pemujaan Ida Sang
Hyang Widi Wasa - Tuhan Yang Maha Esa dalam segala prabhawa-Nya atau
manifestasi-Nya. Di sini pula tempat memuja roh suci para tokoh masyarakat
Hindu. Sad Kahyangan yaitu enam Kahyangan besar yang berada di enam lokasi
seperti Pura Silayukti, Pura Lempuyang, Pura Sakenan, Pura Luhur Batukaru, Pura
Rambut Siwi, dan Pura Luhur Uluwatu. Pura Dang Kahyangan adalah pura-pura besar
yang berkaitan dengan dharma-yatra Dhang Guru terutama Dhang Hyang Dwijendra
termasuk dalam Kahyangan jagat dan juga pura-pura kerajaan yang pernah ada.
·
Pura Kahyangan Desa
Pura-pura
yang disungsung oleh desa adat berupa Kahyangan Tiga yaitu tiga buah pura yang
melingkupi desa ialah Pura Desa atau Bale Agung sebagai tempat pemujaan Tuhan
dalam prabhawa-Nya sebagai pencipta yaitu Brahma, Pura Puseh sebagai tempat
pemujaan Tuhan dalan manifestasi-Nya sebagai pemelihara yaitu Wisnu dan Pura
Dalem sebagai tempat pemujaan Tuhan dalam manifestasi-Nya sebagai pelebur yaitu
Çiwa.
·
Pura Swagina
Pura
pura ini dikelompokkan berdasarkan fungsinya sehingga sering disebut pura
fungsional. Pemuja dari pura-pura ini disatukan oleh kesamaan di dalam
kekaryaan atau di dalam mata pencaharian seperti; untuk para pedagang adalah
Pura Melanting, para petani dengan Pura Subak, Pura Ulunsuwi, Pura Bedugul, dan
Pura Uluncarik. Masih banyak lagi seperti di hotel hotel, perkantoran
pemerintah maupun swasta.
·
Pura Kawitan
Pura ini
sudah bersifat spesifik di mana para pemujanya ditentukan oleh asal usul
keturunan atau wit dari orang tersebut. Termasuk ke dalam kategori ini adalah;
Sanggah-Pemerajan, Pratiwi, Paibon, Panti, Dadia atau Dalem Dadia, Penataran
Dadia, Pedharman dan sejenisnya.
daftar pustaka : http://dc303.4shared.com/doc/-fcYSvhy/preview.html
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda