Senin, 29 April 2013

PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya .
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.

Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Baik dalam aspek ekonomi, aspek sumber daya alam, aspek social maupun aspek budaya. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan .

a.   Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki suatu hukum dan aturan yang harus di taati serta merupakan kekuasaan tertinggi yang berada dalam wilayah tersebut dan setiap orang yang mendiami tempat tersebut harus mengikuti segala peraturan dan hukum yang ada



b.   Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku atau pola fikir orang atau kelompok lain sesuai dengan apa yang di inginkannya

c.   Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Di Indonesia, menerapkan system Negara demokrasi jadi segala sesuatu keputusan di ambil melalui suatu musyawarah dan pemilihan secara langsung melalui suara yang terbanyak.

d.   Kebijakan Umum
Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .

e.   Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi disini ialah pembagian dan pengalokasian nilai -nilai dalam masyarakat. Nilai disini merupakan nilai-nilai yang diinginkan dan di anggap penting dalam suatu Negara.

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan secara bersama untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

PENGARUH ASPEK ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stastis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Dan aspek tersebut memberikan suatu pengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

a.  A.    Aspek ideologi
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik, bidang social, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial. Pancasila sebagai idiologi terbuka, perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan dengan perkembangan zaman dan pengamalannya harus di lakukan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pada aspek ideology ini berarti ketahanan nasional bergantuk pada kuat atau tidaknya ideology di suatu Negara dan penerapan ideology tersebut dalam ketahanan nasional. Ideologi ini berfungsi untuk bertahan dari suatu ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan yang berasal ddari dalam maupun luar.

b.  B.  Aspek ekonomi
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Oleh sebab itu, pemanfaatan sumber daya alam harus di maksimalkan dengan baik agar rakyat Indonesia dapat merasakan kehidupan yang sejahtera. Dalam hal ini, diperlukan suatu ketahanan ekonomi sebagai system perekonomian yang baik sehingga dapat mewujudkan kestabilan ekonomi dan ekonomi yang memiliki progress semakin membaik. Tentu saja banyak fator pendukung lain untuk mewujudkan kestabilan ekonomi dan memiliki progress yang membaik salah satunya yaitu factor sumber daya manusia yang berkualitas.

c. C.       Aspek social budaya
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Suatu budaya biasanya di ciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan bersama demi menggapai masa depan yang lebih baik dengan dibuat suatu aturan atau norma- norma yang berlaku pada daerah tersebut. Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya,seperti pola interaksi masyarakat dalam suatu daerah yang menimbulkan suatu interaksi social, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.

d. D.    Aspek politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik dibagi menjadi dua yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat sebagai wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring atau pengkaderan pimpinan nasional dan sebagai Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional. Sedangkan politik luar negeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.Bebas berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif berarti Indonesia dalam internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Aspek politik juga salah satu usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu masyarakat di suatu Negara.

e.   E.   Aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan untuk mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan system keamanan nasional serta menjadikan Negara Indonesia menjadi bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Pertahanan dan keamanan di tunjukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas di suatu Negara.

Asas - Asas Ketahanan Nasional


Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1.    1 .  Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur dan sebagai kebutuhan mendasar  bagi mantap atau tidaknya ketahanan dalam suatu Negara. Ketahanan dan keamanan adalah dua hal yang tidak dapat di pisahkan keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh karena itu, keamanan dan kesejahteraan harus berjalan seimbang dan berdampingan.
2. 2.     Asas komprehensif atau menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. Dimana terdapat beberapa aspek didalamnya seperti aspek social, aspek budaya, aspek pertahanan dan aspek keamanan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suatu Negara yang memiliki tatanan pemerintahan yang seimbang dan segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik.
3.   3.   Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.



4. 4.     Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif. Asas ini merupakan asas yang mengedepankan asas kemanusiaan dan asas ini merupakan asas yang dapat menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan menimbun rasa kekeluargaan yang tinggi.

Dalam suatu Negara, keempat aspek tersebut merupakan aspek yang sangat penting. Seluruh aspek tersebut harus dijalankan secara seimbang untuk menciptakan suatu ketahanan nasional yang baik. Apabila salah satu dari keempat aspek tersebut hilang, maka ketahanan suatu Negara tidak dapat berjalan atau ketahanannya dapat di katakana sebagai ketahanan yang pincang karena semua aspek tidak terpenuhi

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia


Terbentuknya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata material dan spritual. Pancasila merupakan asa kerohanian yang akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Dalam pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan niali-nilai dasar Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan.
Konsepsi ketahanan Nasioanal mengandung keuletan dan ketangguhan dalam rangka tetap mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala potensi tantangan, ancaman dan gangguan yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Maka dari itu pengertian Ketahanan Nasioanal Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Ketahanan nasional ini merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain.
Jadi, Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statis. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Perkembangan Ketahanan Nasional Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.